Tanah Kohesif

January 06, 2019
Tanah adalah kumpulan dari bagian-bagian padat yang tidak terikat antara satu dengan yang lain (diantaranya mungkin material organik) dan rongga-rongga diantara bagian-bagian tersebut berisi udara dan air (Verhoef, 1994). Tanah dideskripsikan oleh Craig (1991) sebagai akumulasi mineral yang tidak mempunyai atau lemah ikatan antar partikelnya, yang terbentuk karena pelapukan dari batuan. Tanah didefinisikan oleh Das (1995) sebagai material yang terdiri dari agregat mineral-mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik telah melapuk (yang berpartikel padat) disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang-ruang kosong diantara partikel-partikel padat tersebut.

Tanah yang mempunyai sifat lekatan antar butiran-butirannya sehingga diperlukan gaya untuk memisahkannya disebut tanah kohesif sedangkan tanah yang tidak mempunyai atau sedikit sekali lekatan antara butir-butirnya disebut tanah non-kohesif (Bowles, 1991). Tanah kohesif dapat bersifat tidak plastis, plastis atau berupa cairan kental, tergantung pada nilai kadar air pada waktu itu. Tanah non kohesif tidak memiliki garis batas antara keadaan plastis dan tidak plastis karena jenis tanah ini tidak plastis untuk semua nilai kadar air. Tetapi dalam beberapa kondisi tertentu tanah non-kohesif dengan kadar air yang cukup tinggi dapat bersifat sebagai suatu cairan yang kental (Bowles, 1991).

Tanah kohesif memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1. Kuat geser rendah
2.Berkurang kuat gesernya bila kadar air bertambah
3.Berkurang kuat gesernya bila struktur tanahnya terganggu
4.Bila basah bersifat plastis dan mudah mampat
5.Menyusut bila kering dan mengembang bila basah
6.Kompresibilitasnya besar
7.Berubah volumenya dengan bertambahnya waktu akibat rangkak pada beban yang konstan
8.Merupakan material kedap air

mbejil
Previous
Next Post »
0 Komentar